Aam
S. Rusydiana & Zahra H. Azmina
Penelitian ini bertujuan untuk mengukur
kinerja perbankan nasional serta meranking keenam bank tersebut berdasarkan
maqasid syariah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
Sakaran, simple addictive weighted method
(SAW) dan Maqasid Syariah Indeks
(MSI), sebab pengukuran kinerja dilakukan dalam beberapa tahap, yaitu:
menentukan tujuan syariah, menghitung rasio kinerja, menentukan indicator
kinerja serta menghitung jumlah akhir kinerja dengan MSI.
Hasil penelitian
tersebut membuktikan bahwa ukuran kinerja perbankan syariah berdasarkan total
MSI lebih unggul daripada perbankan konvensional. Namun, di sisi tertentu
seperti profitabilitas serta riset dan pengembangan, perbankan konvensional
masih jauh lebih unggul jika dibandingkan perbankan syariah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar